Selasa, 15 Juni 2010

Pembagian Administratif Purwakarta



Pada tahun 1968, berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang SK Wali Negeri Pasundan diubah dan ditetapkan Pembentukan Kabupaten Purwakarta dengan Wilayah Kewedanaan Purwakarta di tambah dengan masing-masing dua desa dari Kabupaten Karawang dan Cianjur sehingga pada tahun 1968 Kabuapten Purwakarta hanya memiliki 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta, Plered, Wanayasa dan Campaka dengan jumlah desa sebanyak 70 desa. Untuk selanjutnya dilaksanakan penataan wilayah desa, kelurahan, pembentukan kemantren dan peningkatan status kemantren menjadi kecamatan yang mandiri. Maka saat itu Kabupaten Purwakarta memiliki wilayah: 183 desa, 9 kelurahan, 8 kamantren dan 11 kecamatan.

Berdasarkan perkembangan Kabupaten Purwakarta, pada tahun 1989 telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-672 tanggal 29 Agustus 1989 tentang lahirnya lembaga baru yang bernama Wilayah Kerja Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Purwakarta yang meliputi Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Campaka, Perwakilan Kecamatan Cibungur yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Purwakarta. S

edangkan wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Plered meliputi wilayah Kecamatan Plered, Kecamatan Darangdan, Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Maniis, Kecamatan Sukatani yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta berada di Plered.

Wilayah kerja Pembantu Bupati Wilayah Wanayasa yang meliputi Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bojong, Perwakilan Kecamatan Kiarapedes, Perwakilan Kecamatan Margasari, dan Perwakilan Kecamatan Parakansalam yang pusat kedudukan Pembantu Bupati Purwakarta Wilayah Wanayasa berada di Wanayasa yang telah diresmikan pada tangga 31 Januari 1990 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.

Setelah diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Purwakarta tepatnya pada tanggal 1 Januari 2001. Serta melalui Peraturan Daerah No. 22 tahun 2001, telah terjadi restrukturisasi organisasi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.

No Kecamatan/ Jumlah Kel-Desa/ Luas Wilayah/ Jumlah Penduduk
1 Babakan Cikao/ 9/ 42,40 km²/ 38.590 jiwa
2 Bojong/ 14/ 68,69 km²/ 43.606 jiwa
3 Bungursari/ 10/ 54,66 km²/ 39.576 jiwa
4 Campaka/ 10/ 43,60 km²/ 34.418 jiwa
5 Cibatu/ 10/ 56,50 km²/ 25.769 jiwa
6 Darangdan/ 15/ 67,39 km²/ 57.132 jiwa
7 Jatiluhur/ 10/ 60,11 km²/ 56.855 jiwa
8 Kiara Pedes/ 10/ 52,16 km²/ 24.870 jiwa
9 Maniis 8/ 71,64 km²/ 28.748 jiwa
10 Pasawahan/ 12/ 36,96 km²/ 38.219 jiwa
11 Plered/ 16/ 31,48 km²/ 67.837 jiwa
12 Pondok Salam/ 11/ 44,08 km²/ 26.478 jiwa
13 Purwakarta/ 10/ 24,83 km²/ 143.760 jiwa
14 Sukasari/ 5/ 92,01 km²/ 14.262 jiwa
15 Sukatani/ 14/ 95,43 km²/ 60.796 jiwa
16 Tegalwaru/ 13/ 73,23 km²/ 43.923 jiwa
17 Wanayasa/15/ 56,55 km²/ 37.523 jiwa


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Purwakarta
14 Juni 2010


Sumber Gambar:
http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Locator_kabupaten_purwakarta.png
http://www.disnak.jabarprov.go.id/images/menu/Peta_AI_Kab_Purwakarta.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar